Madika, Palu – Badan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap 28 kasus selama tahun 2023.

Dari jumlah kasus tersebut, menilai ada peningkatan kasus dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 26 kasus.

“28 kasus dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.774 gram dan ganja 10.571 gram.” Ungkap Kepala , Brigjen Monang Situmorang, Jumat (22/12/2023).

Dari 28 kasus yang berhasil diungkap, Brigjen Monang mengaku terbanyak di Kota Palu, Kabupaten Morowali, Kabupaten Toli-toli dan Kabupaten Donggala.

Selain pengungkapan kasus, upaya pencegahan terus dilakukan dengan membuka layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba serta peningkatan pemahaman bahanya melalui sosialisasi ke .

BACA JUGA  MAN Perkenalkan Budaya Kaili di Wapres Bulungan

Koordinasi lintas instasi terkait juga terus ditingkatkan guna mendeteksi dini peredaran dan penggunaan narkotika di Sulawesi Tengah.