PT. IMIP Temukan Ribuan Miras dan Rokok Ilegal
Madika, Morowali – Ribuan minuman keras dan rokok ilegal hasil sitaan dari karyawan, dimusnahkan pihak keamanan Kawasan Industri PT. IMIP.
Pemusnahan berlangsung pada Kamis (11/1/2024), di halaman Kantor Morowali Security Service (MSS) sebagai pihak keamanan Kawasan Industri PT. IMIP.
Pemusnahan ini barang ilegal ini merupakan upaya menjaga keamanan dan ketertiban, utamanya di kawasn PT. IMIP.
“Barang yang dimusnahkan itu diantaranya 2.479 botol miras ilegal berbagai merek dan 108 bungkus rokok ilegal.” Ujar Direktur Executive PT IMIP-MSS, Komjen Pol (Purn) Suparni Parto S, saat dikonfirmasi, Jumat(12/1/2024).
Pemusnahan miras dan rokok ilegal tersebut merupakan hasil sitaan dari karyawan, dengan tujuan mengantisipasi terjadinya insiden saat berkerja.
Suparni Parto juga mengaku, penindakan terhadap karyawan yang bersangkutan akan dilakukan oleh pihak HRD karena telah melanggar SOP.
“Pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan karyawan di luar dari SOP dan dipenuhi beberapa unsur atau bukti yang ditemukan tim investigasi, maka akan ada sangsi tegas dari HR masing-masing,” ungkapnya.
Dalam pemusnahan tersebut, turut dihadiri oleh Direktur Operasional PT IMIP yang diwakili oleh Djoko Suprapto, Ketua MUI Kabupaten Morowali H Mauludin, Forkompimcam (Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan) Bahodopi, serta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama di Bahodopi.
Tinggalkan Balasan