Madika, Palu – Badan Nasional Provinsi () bersama gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kota Palu ,melakukan penggerebekan di dua wilayah yang menjadi target operasi pada Kamis (20/6/2024). Penggerebekan ini menyasar Kelurahan Kayumalue dan Kecamatan Tatanga.

Tim gabungan melakukan tindakan tegas dengan merusak markas yang diduga sebagai tempat penggunaan .

Pelaksana Tugas Kepala , Masnawati Rahman, menyatakan bahwa dari penggerebekan tersebut, sebanyak 18 orang berhasil diamankan.

“Dari 18 orang ini, ada yang pengedar juga pemakai narkoba, termasuk satu perempuan,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, juga berhasil menyita barang bukti berupa 28 paket sabu, timbangan, alat isap, dan barang bukti lainnya.

BACA JUGA  Penipuan Lulus TNI Tanpa Tes Terbongkar, Pelaku Diciduk di Manado

“Ke depan, kita akan semakin masif melakukan operasi ini dengan menggandeng semua unsur terkait dengan harapan peredaran narkoba, khususnya di Kota Palu, bisa dikurangi,” kata Masnawati.

Operasi ini menunjukkan komitmen kuat dari dan pihak terkait dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Palu.

Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.