Madika, – Aliansi Pemuda Kelurahan Tipo menggelar aksi unjuk rasa menolak keberadaan tambang di wilayah mereka.

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Camat Ulujadi setelah massa melakukan dari Tugu Tipo sambil membawa spanduk berisi penolakan tambang.

Koordinator lapangan, Faisal, menyampaikan bahwa aktivitas tambang di wilayah tersebut berpotensi menimbulkan alam, seperti , erosi, tanah longsor, serta pencemaran . Menurutnya, dampak-dampak ini sangat membahayakan keselamatan warga setempat.

“Kami tidak ingin keberadaan tambang memicu akibat fatal seperti , erosi, tanah longsor hingga pencemaran air bersih,” tegas Faisal.

Merespons aksi tersebut, Camat Ulujadi, Amsar, menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi warga dalam menyampaikan tuntutan mereka kepada instansi terkait.

BACA JUGA  Darurat Debu di Wilayah Galian C, Pemkot Palu Diminta Bersikap Tegas

Dua perusahaan yang menjadi sorotan warga adalah PT Watu Kalora, yang memiliki area tambang seluas sekitar 55 hektar, dan PT Bumi Alfa Mandiri, dengan luas area sekitar 92 hektar.

Aktivitas kedua perusahaan ini menuai sorotan publik setelah yang membawa lumpur dan batu dari area tambang menggenangi jalan raya dan permukiman warga, meningkatkan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang lebih besar.

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan kuatnya penolakan masyarakat terhadap operasi tambang yang dinilai membahayakan lingkungan dan kehidupan mereka.