Madika, Touna – Delapan remaja dari Kecamatan Ampana Kota, (Touna), terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam tindakan berbahaya menghirup .

Kejadian ini terungkap pada Senin (9/9/2024) saat Polsek Ampana Kota menerima laporan adanya keributan di sekitar kantor PGRI Ampana.

Kapolsek Ampana Kota, , menjelaskan bahwa ketika tiba di lokasi, para remaja tersebut sudah membuang barang bukti karena minimnya penerangan di area tersebut.

“Identitas delapan remaja yang terlibat adalah MAS (14), BDJ (13), AD (13), ANP (13), WP (15), MRE (13), AP (15), dan HN (15). Mereka dibawa ke Mapolsek untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas , Rabu (11/9/2024).

Menurut pengakuan para remaja, mereka menghirup untuk merasakan efek rileks dan ‘fly'.

BACA JUGA  Polres Sigi Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tinggide

Setelah dilakukan pembinaan, memanggil orang tua dan keluarga mereka untuk menjemput serta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Kapolsek juga mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.