, Palu – Melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat (20/9/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu secara resmi mengumumkan nama-nama calon pimpinan definitif yang diusulkan oleh partai pemenang di .

Rapat paripurnan yang dipimpin oleh pimpinan sementara Palu, Rico Djanggola, dalam sambutannya menjelaskan, Sekretariat telah menerima surat dari partai untuk menetapkan pimpinan definitif.

“Atas nama Rico A Djanggola dari partai sebagai Ketua Palu definitif, dan Moh. Anugrah Pratama sebagai Wakil Ketua DPRD definitif,” kata Rico membacakan sambutan.

Meski partai belum menyampaikan usulan nama pimpinan definitif ke Sekretariat DPRD Palu, Rico menegaskan pengusulan nama pimpinan yang telah ada akan langsung disampaikan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan.

BACA JUGA  SD Nurul Islam Terlantar dan Butuh Perhatian Serius Pemkot Palu

Hal tersebut dilakukan dengan mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 100.2..3/3434/sj tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota masa jabatan tahun 2024-2029.

“Sehubungan dengan ketentuan hal-hal tersebut diatas, pimpinan sementara DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota dapat memproses usulan calon pimpinan definitif tanpa menunggu semua partai yang memiliki hak mengisi kursi,” urai Rico dalam sambutannya.