Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah , mempertanyakan sistem validasi surat keterangan -19 di Sis Al-Jufri. Hal itu didasari dari laporan masyarakat, yang merasa janggal dengan sistem validasi tersebut.

“Di hari Sabtu 10 Juli, ada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Balikpapan, tetapi ketika menuju lokasi validasi mereka justru diminta membawa surat keterangan spesialis anak. Sebab anak mereka belum bisa divaksin, padahal seusai aturan di Balikpapan, anak-anak cukup membawa surat keterangan ,”kata anggota , Selasa (13/07/2021).

Kejanggalan dari sistem validasi tersebut kian menguat. Pasalnya, ketika masyarakat yang akan melakukan perjalanan kembali pada 11 Juli. Mereka justru tidak lagi diminta untuk membawa surat keterangan dari spesialis anak.

BACA JUGA  Demam Keong Masih Jadi Masalah Kesehatan di Sulteng, Penanganan Terpadu dan Sinergi Semua Pihak Diperlukan

“Ini ada apa. Aturan langsung berubah dalam sehari. Dan mereka diperbolehkan melakukan perjalan tanpa ada surat dari spesialis. Kasian masyarakat, sudah kesana kemari mencari surat keterangan, tapi pas besoknya diperbolehkan, kan aneh.”cetus Marsel sapaan akrabnya.

Politisi ini juga mengaku, saat mengkonfirmasi ke petugas validasi, dirinya justru tidak menemukan jawaban atas kejadian tersebut.

Ia bahkan menemukan keluhan serupa. Dimana ada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke pulau Jawa, dan diharuskan melakukan PCR bagi anak mereka yang masih berusia di bawah lima tahun.

“Sepertinya saya menduga, petugas di lapangan ini tidak paham aturan. Anak di bawah lima tahun kan tidak di haruskan melakukan PCR. Tapi ketika saya melakukan konfirmasi langsung ke petugas validasi, saya menemukan hal itu. Mereka menyuruh masyarakat yang membawa anak untuk lakukan PCR, padahal anak itu usianya belum lima tahun,”pungkasnya.(SOB)

BACA JUGA  Gubernur Sulteng Optimis, Komoditas Pertanian Tembus Pasar Ekspor