Madika, Palu– Badan Nasional Provinsi () Sulawesi Tengah mengadakan konferensi pers terkait penanganan kasus dan barang bukti di hadapan pejabat terkait, termasuk perwakilan Kementerian Hukum dan Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi, , masyarakat, media, dan pihak berwenang lainnya.

Kepala Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Ferdinand Maksi Pasule, melaporkan bahwa hingga saat ini Sulawesi Tengah telah berhasil mengungkap 27 kasus .

Dari kasus-kasus tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 2.426,5 gram sabu dan 2.203,5 gram ganja.

Sebanyak 40 orang ditetapkan sebagai , di mana 24 di antaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi setelah berkas lengkap, sementara 16 lainnya masih dalam proses penyidikan.

BACA JUGA  Gara-gara Mencari Barang Bekas, Wanita Asal Sigi Ditembak Oknum TNI AU

Selain mengungkap kasus, BNNP Sulawesi Tengah juga memusnahkan barang bukti narkotika, termasuk 2.119,27 gram ganja dan 3,9 gram sabu.

Brigjen Ferdinand menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media atas dukungannya dalam membantu pengungkapan kasus-kasus narkotika di Sulawesi Tengah.

“Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan demi menekan peredaran narkotika dan menjaga kesehatan masyarakat,” ujarnya.