, – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) mengadakan konferensi pers terkait penanganan kasus narkotika dan di hadapan pejabat terkait, termasuk perwakilan Kementerian Hukum dan , Kejaksaan Tinggi, BPOM , masyarakat, media, dan pihak berwenang lainnya.

Kepala BNNP , Brigadir Jenderal Ferdinand Maksi Pasule, melaporkan bahwa hingga saat ini BNNP Sulawesi Tengah telah berhasil mengungkap 27 kasus narkotika.

Dari kasus-kasus tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 2.426,5 gram sabu dan 2.203,5 gram ganja.

Sebanyak 40 orang ditetapkan sebagai tersangka, di mana 24 di antaranya telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi setelah berkas lengkap, sementara 16 lainnya masih dalam proses penyidikan.

BACA JUGA  Miris! Pelajar dan IRT di Banggai Jadi Pengedar THD

Selain mengungkap kasus, BNNP Sulawesi Tengah juga memusnahkan barang bukti narkotika, termasuk 2.119,27 gram ganja dan 3,9 gram sabu.

Brigjen Ferdinand menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media atas dukungannya dalam membantu pengungkapan kasus-kasus narkotika di Sulawesi Tengah.

“Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan demi menekan dan menjaga kesehatan masyarakat,” ujarnya.