PGM Belum Berlakukan Wajib Vaksin Untuk Pengunjung
Madika, Palu- Hingga saat ini Palu Grand Mall (PGM) belum memberlakukan syarat wajib vaksin bagi pengunjung sejak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
“Terkait dengan syarat vaksin hingga kini kami masih menunggu keputusan dari pemerintah,”ujar Marketing Communication Palu Grand Mall (PGM), Agung Dwi Setyo.
Ia mengatakan, apabila syarat itu diberlakukan maka pihaknya siap mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah.
Menurut Agung, syarat itu dilakukan bertujuan untuk kebaikan bersama dalam situasi saat ini. Sementara kata dia, untuk saat ini syarat yang diberlakukan PGM cukup dengan memakai masker, menjaga jarak serta tidak berkerumun.
“Melihat perkembangannya sejauh ini tampaknya semua pengunjung taat terhadap hal yang di syaratkan itu,” jelasnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota Palu juga memberikan pembatasan pengunjung yaitu hanya sebesar 30 persen.(KLB)
Tinggalkan Balasan