Madika, – Sebagai upaya menggerakkan perekonomian masyarakat yang terdampak Pandemi -19, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi () memberikan bantuan modal usaha untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota .

Inisiatif Kepala Kejaksaan Tinggi , Jacob Hendrik Pattipeilohy itu, tidak hanya sekadar membantu pelaku usaha. Namun warga yang tengah menjalani lock mikro efektif, turut merasakannya.

Sebab, dagangan dari pelaku usaha yang mendapat bantuan modal langsung diberikan kepada warga yang tengah menjalani isolasi mandiri (Isoman).

“Ini adalah bentuk dari pada Kejaksaan Tinggi atas petunjuk dari bapak Kepala , kita peduli masyarakat yang terdampak -19, yaitu terhadap pedagang-pedagang kecil yang telah tutup usahanya. Itu kita bantu modal, mereka bisa lagi berdagang. Ini kita kasi modal, mereka berdagang nasi, nasinya kita beli, kita serahkan kepada masyarakat yang saat ini di lock mikro efektif oleh pemerintah kota,”kata Jacob, saat memantau dapur umum di Kelurahan Birobuli Selatan, Selasa (24/08/2021).

BACA JUGA  Mengenali Quiet Firing: Tanda-tanda dan Dampaknya dalam Karier Anda

Upaya pemulihan perekonomian masyarakat, serta gotong royong dalam menangani pandemi ini akan terus dilakukan hingga enam hari kedepan.

“Untuk hari ini kita pilih lima pedagang dan ini akan berkelanjutan selama enam hari. Dan ada lima ribu nasi kotak yang kita sediakan setiap hari. Jadi ini bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat yang terdampak,” pungkasnya.(KLB)