FPK Sulteng Geram, Tambang PT CPM Dinilai Cemari Udara dan Rusak Ekosistem
Madika, Palu – Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah melayangkan protes keras terhadap aktivitas pertambangan PT Citra Palu Mineral (CPM) di Poboya dan Lasoani.
Mereka menilai operasi tambang tersebut semakin tak terkendali dan berdampak buruk bagi lingkungan serta masyarakat sekitar.
Ketua FPK Sulteng, Erwin Lamporo, menegaskan bahwa pencemaran udara di sekitar lokasi tambang sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
Bahkan, menurutnya, kondisi ini telah menyebabkan meningkatnya angka kematian di wilayah tersebut.
“Limbah yang tidak dikelola dengan baik dan sistem pengendalian pencemaran yang buruk menunjukkan bahwa PT CPM abai terhadap kaidah pertambangan yang bertanggung jawab,” ujar Erwin dengan tegas.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti penggunaan teknik blasting yang dilakukan secara serampangan.
Menurutnya, ledakan yang dilakukan tanpa kajian lingkungan yang matang tidak hanya merusak struktur alam, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem.
“Ledakan ini sudah merusak bentang alam dan mengganggu keseimbangan ekologis di Poboya,” tambahnya.
FPK juga mengkritik keberadaan investor asing, Macmahon, yang dinilai hanya fokus mengeruk keuntungan tanpa memikirkan dampak bagi masyarakat sekitar.
“CPM dikendalikan oleh investor asal Australia, Macmahon, tapi kontribusi mereka untuk kesejahteraan warga lingkar tambang nyaris tidak ada. Justru, keuntungan besar dari tambang ini lebih banyak mengalir ke luar negeri, sementara masyarakat lokal harus menanggung udara beracun dan lingkungan yang rusak,” ujar Erwin.
Ia bahkan menyebut investasi ini sebagai bentuk penjajahan ekonomi yang merugikan masyarakat setempat.
Selain itu, rencana PT CPM untuk mengalihkan Sungai Pondo sepanjang 1.077 meter juga mendapat penolakan keras dari FPK. Menurut Erwin, proyek ini bisa membawa dampak ekologis yang serius, termasuk hilangnya habitat sungai, peningkatan erosi, risiko banjir, dan gangguan terhadap sistem drainase alami.
“Jika proyek ini tetap berjalan, dampak buruknya tidak bisa dihindari. Sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan justru bisa berubah menjadi ancaman bagi masyarakat,” tegasnya.
Melihat kondisi yang semakin parah, FPK menuntut pemerintah dan pihak berwenang untuk segera menghentikan aktivitas pertambangan PT CPM serta mengevaluasi kembali peran investor asing Macmahon.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika situasi ini terus berlanjut, kami siap turun ke jalan untuk memperjuangkan hak masyarakat dan lingkungan yang sehat,” tegas Erwin.
Di sisi lain, General Manager External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier, menanggapi protes FPK dengan santai. Menurutnya, isu-isu yang disampaikan sudah sering dibahas dan semuanya telah ditindaklanjuti.
“CPM terus berkomitmen menjalankan praktik pertambangan yang baik sesuai aturan pemerintah. Semua izin yang berkaitan dengan aktivitas tambang juga sudah kami kantongi,” jelas Amran.
Ia juga menekankan bahwa perusahaan selalu berusaha beroperasi secara aman dan bertanggung jawab, mengutamakan kaidah good mining practice.
Meski demikian, Amran mengapresiasi kritik yang disampaikan oleh FPK. “Masukan dari FPK tetap menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola tambang ke depannya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan