Mutmainah Korona: Tambang Bawah Tanah di Poboya Ancam Air dan Picu Gempa
Madika, Palu – Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, mengecam rencana eksploitasi tambang bawah tanah di Poboya yang akan dilakukan oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) bersama investor asing PT Macmahon Mining Service. Ia menyoroti dampak serius yang bisa ditimbulkan terhadap ekosistem air dan lingkungan sekitar.
Menurut Mutmainah, sistem hidrogeologi yang digunakan dalam pertambangan bawah tanah dapat mempengaruhi debit air sungai dan meningkatkan risiko pencemaran.
“Salah satu aliran sungai di area Poboya menjadi sumber penghidupan warga Kota Palu. Jika ekosistem air rusak, masyarakat yang paling merasakan dampaknya,” ujarnya, Minggu (2/2/2024).
Mutmainah juga menyoroti lokasi tambang yang berada di wilayah sesar aktif Palu Koro. Menurutnya, perubahan struktur tanah akibat aktivitas pertambangan dapat meningkatkan risiko bencana gempa bumi di masa depan.
Ia mengingatkan bahwa Kota Palu pernah mengalami gempa besar pada 28 September 2018 yang mengakibatkan dampak besar bagi masyarakat.
Selain itu, Mutmainah menekankan pentingnya keberlanjutan ekosistem tanah dan air bagi kehidupan warga.
Ia menyoroti bahwa perempuan sangat bergantung pada ketersediaan air bersih untuk kesehatan reproduksi, kebutuhan pangan, dan keperluan domestik lainnya.
“Kerusakan ekologi yang terjadi bisa berdampak luas, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan,” tambahnya.
Mutmainah meminta pemerintah provinsi dan Kota Palu untuk mengevaluasi dan menolak rencana eksploitasi ini. Ia mengingatkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) mengedepankan prinsip keberlanjutan dan keseimbangan ekologi.
“Perda ini mengatur agar perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bijaksana dan berkelanjutan. Jika tambang bawah tanah di Poboya tetap dijalankan, maka akan terjadi pencemaran, perubahan debit air, dan perubahan morfologi sungai yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan