Madika, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi (Sulteng) menaruh perhatian serius terhadap polemik yang melibatkan Alya, siswi SMKN 2 yang dikabarkan dikeluarkan dari setelah memprotes kebijakan pungutan biaya les di jam .

Sebagai bentuk keseriusan, melakukan inspeksi mendadak () di tersebut pada Kamis (30/01/2025).

Salah satu anggota Komisi IV, Awaluddin, mengungkapkan bahwa mereka mendapatkan informasi baru dari tersebut.

“Ketua OSIS, Alya, sebenarnya hanya menjadi korban konflik yang ditunggangi kepentingan internal sekolah,” ujar Awaluddin saat dihubungi media ini, Jumat (31/01/2025).

BACA JUGA  Anwar Hafid Dapat Dukungan Kuat di Dolo Selatan, Masjid Attaqwa Jadi Simbol Komitmen

Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik selama ini berbeda dengan fakta yang mereka temukan di lapangan.

“Situasi di dalam sekolah tidak seperti yang diberitakan. Alya tidak benar-benar dikeluarkan dan masih aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar. Selain itu, jabatan Ketua OSIS memang sudah berakhir, sehingga perlu ada pergantian kepengurusan,” jelasnya.

Menanggapi permasalahan ini, Awaluddin mengatakan bahwa merekomendasikan Dinas Pendidikan untuk merotasi guru-guru yang terlibat konflik agar proses belajar mengajar tetap berjalan lancar.

“Kami merekomendasikan kepada dinas untuk melakukan pergeseran terhadap guru maupun kepala sekolah yang berselisih,” tegasnya.

BACA JUGA  Hidayat Pakamundi Minta Pemda Support Atlet Paralympic