Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido Resmi Disahkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng
Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah resmi menetapkan Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pilgub Sulteng 2024.
Keputusan ini disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng pada Senin (10/2/2025). Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, langsung memimpin jalannya sidang.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur petahana, Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir, yang masa jabatannya akan segera berakhir.
Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara dan Surat Keputusan yang akan dikirimkan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari proses administrasi pemerintahan.
“Pengesahan ini adalah bagian dari mekanisme konstitusional dalam pergantian kepemimpinan daerah. Kami juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir atas dedikasi serta pengabdian mereka dalam memimpin Sulawesi Tengah,” ujar Arus Abdul Karim dalam sambutannya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Rusdy Mastura, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido, para anggota DPRD, pejabat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Tinggalkan Balasan