Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menetapkan dan dr. Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Sulteng .

Keputusan ini disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama pada Senin (10/2/2025). , , langsung memimpin jalannya sidang.

Dalam kesempatan itu, DPRD juga mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur petahana, Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir, yang masa jabatannya akan segera berakhir.

Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara dan Surat Keputusan yang akan dikirimkan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari proses administrasi pemerintahan.

BACA JUGA  Muharram Nurdi Apresiasi Jendral Ops Madago Raya

“Pengesahan ini adalah bagian dari mekanisme konstitusional dalam pergantian kepemimpinan daerah. Kami juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir atas dedikasi serta pengabdian mereka dalam memimpin Sulawesi Tengah,” ujar dalam sambutannya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Rusdy Mastura, pasangan Gubernur dan terpilih dan dr. Reny Lamadjido, para anggota DPRD, pejabat daerah, serta tamu undangan lainnya.