, Palu – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Tadulako (Untad) Palu, , menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam mengungkap kasus korupsi.

Menurutnya, aparat penegak hukum sering menggunakan pemberitaan media sebagai barometer dalam mendeteksi pelanggaran hukum, termasuk korupsi yang merugikan negara.

Mens rea atau niat jahat dalam korupsi sering muncul dari kebijakan yang menyimpang. Karena itu, pengawasan terhadap kebijakan publik harus diperkuat agar tidak ada penyalahgunaan wewenang, ujar Prof. Aminuddin dalam Pelatihan Jurnalistik Investigasi dan Liputan Korupsi yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Palu, Senin (17/2/2025).

Ia mengingatkan bahwa meskipun media berperan besar dalam mengungkap korupsi, aparat penegak hukum seharusnya tidak hanya bergerak setelah suatu kasus .

BACA JUGA  Usai Meliput Peresmian KPN, Jurnalis Sulteng Ditelantarkan Panitia Hingga Berjalan 6 Km

Aparat harus tetap profesional dan tidak menunggu kasus ramai dulu baru ditindaklanjuti,” tegasnya.

Fenomena , no justice” atau “tidak , tidak ada keadilan” mencerminkan kelemahan penegakan hukum di Indonesia.

Banyak kasus baru ditangani setelah viral di media sosial, menunjukkan bahwa tekanan publik kerap menjadi faktor pendorong utama.

Seharusnya hukum berjalan independen tanpa bergantung pada viralitas kasus. Jika terus seperti ini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum bisa runtuh,” jelasnya.

Prof. Aminuddin juga menyoroti bahwa meski tekanan publik bisa mempercepat penegakan hukum, ketergantungan aparat terhadap respons media justru menandakan lemahnya inisiatif dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA  AMSI Sulteng Gagas Kolaborasi Media untuk Mengungkap Realita Pertambangan di Kota Palu

Jangan sampai muncul anggapan bahwa tanpa tekanan publik, kasus-kasus besar akan dibiarkan,” tambahnya.

Korupsi adalah kejahatan serius yang harus diberantas secara sistematis. Ia menegaskan bahwa memahami berbagai modus operandi korupsi sangat penting dalam pencegahan dan penindakan.

Dalam konteks ini, media memiliki peran vital, tidak hanya sebagai alat kontrol sosial, tetapi juga sebagai pembentuk opini publik yang dapat menekan dan aparat hukum agar bertindak tegas.

Media, termasuk media sosial, kini menjadi sarana utama dalam mengungkap dan mempublikasikan kasus-kasus korupsi,” ujarnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa media tidak boleh asal menerima informasi karena ada risiko ditunggangi pihak berkepentingan. Media harus selektif dalam menerima informasi agar tidak terjebak kepentingan tertentu,” pesannya.

BACA JUGA  Humas Harus Kuasai Bahasa Indonesia

Menurutnya, tidak hanya menjadi tugas media dan aparat hukum. Sinergi antara , masyarakat, dan berbagai elemen lainnya diperlukan untuk membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Kita harus sadar bahwa korupsi merugikan semua pihak. Oleh karena itu, upaya pemberantasan harus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan berbagai pihak,” pungkasnya.