Madika, – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Tadulako () , Prof. Dr. Aminuddin Kasim, menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam mengungkap kasus korupsi.

Menurutnya, aparat penegak hukum sering menggunakan pemberitaan media sebagai barometer dalam mendeteksi pelanggaran hukum, termasuk korupsi yang merugikan negara.

Mens rea atau niat jahat dalam korupsi sering muncul dari kebijakan yang menyimpang. Karena itu, pengawasan terhadap kebijakan publik harus diperkuat agar tidak ada penyalahgunaan wewenang, ujar Prof. Aminuddin dalam Pelatihan Jurnalistik Investigasi dan Liputan Korupsi yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia () Sulawesi Tengah di Swiss-Belhotel , Senin (17/2/2025).

Ia mengingatkan bahwa meskipun media berperan besar dalam mengungkap korupsi, aparat penegak hukum seharusnya tidak hanya bergerak setelah suatu kasus viral.

BACA JUGA  Pemkot Palu Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Tabligh Akbar Palu Berzikir

Aparat harus tetap profesional dan tidak menunggu kasus ramai dulu baru ditindaklanjuti,” tegasnya.

Fenomena , atau “tidak viral, tidak ada keadilan” mencerminkan kelemahan penegakan hukum di Indonesia.

Banyak kasus baru ditangani setelah viral di media , menunjukkan bahwa tekanan publik kerap menjadi faktor pendorong utama.

Seharusnya hukum berjalan independen tanpa bergantung pada viralitas kasus. Jika terus seperti ini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum bisa runtuh,” jelasnya.

Prof. Aminuddin juga menyoroti bahwa meski tekanan publik bisa mempercepat penegakan hukum, ketergantungan aparat terhadap respons media justru menandakan lemahnya inisiatif dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA  Reses Titik Ketiga, Rusman Ramli Gandeng Generasi Millenial

Jangan sampai muncul anggapan bahwa tanpa tekanan publik, kasus-kasus besar akan dibiarkan,” tambahnya.

Korupsi adalah kejahatan serius yang harus diberantas secara sistematis. Ia menegaskan bahwa memahami berbagai modus operandi korupsi sangat penting dalam pencegahan dan penindakan.

Dalam konteks ini, media memiliki peran vital, tidak hanya sebagai alat kontrol , tetapi juga sebagai pembentuk opini publik yang dapat menekan pemerintah dan aparat hukum agar bertindak tegas.

Media, termasuk media , kini menjadi sarana utama dalam mengungkap dan mempublikasikan kasus-kasus korupsi,” ujarnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa media tidak boleh asal menerima informasi karena ada risiko ditunggangi pihak berkepentingan. Media harus selektif dalam menerima informasi agar tidak terjebak kepentingan tertentu,” pesannya.

BACA JUGA  Permudah Layanan HKI, Kemenkumham Sulteng Buka Layanan Disejumlah Pusat Keramaian Palu

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas media dan aparat hukum. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya diperlukan untuk membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Kita harus sadar bahwa korupsi merugikan semua pihak. Oleh karena itu, upaya pemberantasan harus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan berbagai pihak,” pungkasnya.