Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) secara resmi menutup masa persidangan ketiga tahun 2021-2022, dan membuka persidangan persidangan pertama tahub 2022-2023 melalui rapat paripurna, Rabu (31/08/2022) di ruang utama DPRD .

Penutuapan tersebut dipimping langsung Ketua DPRD , Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua I, Rahmat Saleh dn wakil ketua II, Imran Latjedi.

Selama masa persidangan, DPRD berhasil membentuk lima Peraturan Daerah (Perda), mengeluarkan tujuh keputusan DPRD dan lima keputusan pimipin turut dikeluarkan selama masa persidangan.

“Secara keseluruhan DPRD Sigi selama tiga masa persidangan tahun sidang 2021-2022 yang dimulai dari awal bulan September sampai dengan akhir bulan Agustus tahun 2022, telah menetapkan pruduk DPRD sebanyak, 12 Perda, 29 keputusan DPRD, 14 keputusan pimpinan dan satu rekomendasi,”kata Ketua DPRD Sigi, Rizal dalam sambutannya.

BACA JUGA  Relawan Santri Dukung Ganjar, Asah Kreativitas Santri Lewat Pelatihan Desain Grafis dan Barista

Sementara agenda rapat, tercatat DPRD telah menggelar 13 kali paripurna, rapat pimpinan diperluas satu kali, rapat Badan 2 kali.Untuk rapat Komisi tercatat, Komisi I sebanyak dua kali, Komisi II dua kali dan komisi tiga sebanyak dua kali.

Penutupan dan pembukaan masa persidangan tersebut dihadiri yang diwakili oleh Staf Ahli Bidangan Hukum dan Politik, Tony W Ponulele.(Sob)