Pemkot Palu Harus Segera Evaluasi Terkait Kesalahan Data BOR
Madika, Palu – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, diminta untuk segera melakukan melakukan evaluasi internal terkait kesalahan penyampaian data Bed Occupancy Rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Anutapura, ke Pemerintah pusat sehingga menyebabkan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Saya meminta ada solusi alternatif untuk segera melonggarkan aktifitas sosial agar pelaku usaha, pekerja, aktifitas olahraga dan lainnya sudah bsia mulai berjalan sebagaimana mestinya.” Kata Ketua Komisi A, Mutmainah Korona, Sabtu (11/09/2021).
Dijelaskan, kesalahan ini tidak bisa dibebankan kepada masyarakat sehingga berdampak terhadap aktivitas yang seharusnya sudah mulai berjalan seperti semula.
Lanjut Mutmainah, evaluasi yang sangat perlu dilakukan adalah menyangkut kebijakan terkait pelonggaran aktivitas masyarakat, namun tidak mengabaikan protokol kesehatan.
“Tentunya hal ini membuat rencana pelonggaran aktifitas sosial belum bisa terealisasi. Tentunya berefek pada banyak hal, di antaranya pelaku usaha kecil dan aktifitas olahraga senam yg banyak dirindukan oleh warga Kota Palu. Mohon benahi segera.”(Sob)
Tinggalkan Balasan