Tambang Ilegal di Desa Tomado Ditutup, Satu Warga Diamankan
Madika, Sigi – Polres Sigi bersama Forkopimda Kabupaten Sigi dan stakeholder terkait menutup lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu, pada Minggu (27/04/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Polres Sigi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 karung material tambang berukuran 25 kg serta menangkap seorang warga yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi TNI-Polri, Pemerintah Daerah Sigi, dan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu. Ia berharap, setelah penutupan ini, tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di kawasan Lindu.
“Kami bersama-sama, bukan hanya Polri sendiri, melakukan kegiatan penutupan pertambangan emas tanpa izin ini. Harapannya, ke depan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di kawasan Lindu,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, kegiatan tersebut melibatkan 61 personel dari Polres Sigi dan Polsek Kulawi, serta dukungan dari TNI dan stakeholder lainnya.
Pihaknya telah memasang garis polisi di lokasi tambang. Berdasarkan keputusan bersama, di lokasi tersebut akan dibangun pos pengamanan yang melibatkan personel Polres Sigi, TNI, Polisi Hutan (Pol-Hut), dan masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk mencegah para pelaku PETI kembali beraktivitas di lokasi tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti beserta terduga pelaku PETI di Polres Sigi untuk menjalani proses hukum.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Menurutnya, PETI dapat menimbulkan bencana alam seperti longsor dan banjir, mencemari lingkungan dengan bahan kimia berbahaya, serta mengancam pertumbuhan manusia, ekosistem, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
Sementara itu, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sigi dalam memberantas pertambangan ilegal di wilayahnya.
“Untuk para penambang ilegal, di manapun kalian mengambil hasil tambang tanpa izin, negara pasti hadir. Hari ini kami buktikan, saya bersama Wakil Bupati, Kapolres, Kajari, dan Balai Taman Nasional hadir di sini, walaupun lokasinya jauh dari ibu kota kabupaten,” kata Bupati.
Penutupan lokasi PETI tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sigi Samuel Y. Pongi, Perwira Penghubung Kodim 1306/Kota Palu di Sigi Mayor Inf. Tarno, Kepala Kejaksaan Negeri Sigi M. Aria Rosyid, Kepala Balai Besar TNLL Titik Wurdiningsih, Anggota DPRD Sigi Alia Idrus, Kasat Pol PP Sigi Andi Ilham, dan Kadis PUTR Sigi Edy Dwi Saputra.
Tinggalkan Balasan