RPJMD Sulteng Disahkan, Syarifudin: Mari Kawal Bersama
Madika, Palu – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, memimpin langsung rapat paripurna penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulteng 2025–2029, Jumat (25/7/2025), di ruang sidang utama DPRD.
Dalam rapat tersebut, Syarifudin menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD telah berlangsung secara konstruktif dan komprehensif bersama seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD.
“Kami, unsur pimpinan dan anggota DPRD, telah menyampaikan masukan dan pokok-pokok pikiran selama proses pembahasan. Alhamdulillah, semua itu telah diakomodir dan disepakati dalam naskah final RPJMD,” ujar Syarifudin dalam sambutannya.
Sebagai pimpinan sidang, ia mengawal jalannya rapat mulai dari pembacaan berita acara hingga penandatanganan naskah oleh Gubernur Anwar Hafid dan pimpinan DPRD.
Syarifudin menegaskan bahwa RPJMD adalah dokumen strategis yang akan menjadi panduan penyusunan RKPD dan APBD lima tahun ke depan.
“DPRD akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD ini, agar benar-benar dijalankan secara konsisten, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Sulteng di bawah kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido dalam menyusun RPJMD secara tepat waktu.
“Paripurna hari ini bukan akhir, tetapi awal dari kerja keras kita bersama. Mari kawal pelaksanaan RPJMD ini dengan semangat kolaborasi,” tandasnya.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Sulteng Moh. Arus Abdul Karim, Wakil Ketua Ambo Dalle, seluruh fraksi dan anggota DPRD, serta Gubernur Anwar Hafid bersama jajaran kepala OPD. Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Tinggalkan Balasan