, – Gubernur Sulawesi Tengah menghadiri rapat paripurna Sulawesi Tengah dengan agenda persetujuan tentang nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021, Kamis 23 September 2021.

Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat utama Sulawesi Tengah, dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Tengah Dr Nilam Sari Lawira didampingi oleh Wakil Ketua I .

Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap anggota dewan, serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan KUPA-PPASP tahun 2021, hingga dapat disepakati bersama.

BACA JUGA  Wabup Sigi Resmikan Gedung Gereja Bala Keselamatan Korps Towulu

“Selanjutnya KUPA-PPASP menjadi pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan perubahan tahun anggaran 2021. Semoga dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Sulawesi Tengah,” Ujar Gubernur

Penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tengah bersama Ketua DPRD Sulawesi Tengah, setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan.

Turut hadir pada rapat paripurna DPRD tersebut, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tengah Rudi Dewanto, perwakilan Forkopimda, para anggota dewan, para kepala OPD dan undangan lainnya.(win/*)

BACA JUGA  Dermaga dan Pasar Ikan PPI Donggala Diresmikan, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga