Disnakertrans Ajak Pencaker Ikut Pelatihan Gratis
Madika, Palu- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulteng melalui UPT Balai Latihan Kerja dan Peningkatan Produtivitas (BLKPP) Palu kembali membuka pelatihan berbasis kompetensi. Kepala Disnakertrans Provinsi Sulteng, Arnold Firdaus, mengajak masyarakat pencari kerja (pencaker) mendaftarkan diri mengikuti pelatihan yang akan dilaksanakan tanpa dipungut biaya atau gratis.
“Kami sampaikan lagi bahwa BLK Palu kembali membuka pelatihan berbasis kompetensi. Salah satu jurusan yang dibuka adalah Teknik Refrigeration atau Teknik Pendingin. Program pelatihannya adalah Teknisi AC Residential atau kita mengenal nya sebagai AC rumah tangga,” ucapnya, Kamis 17 Maret 2022.
Pelatihan ini sangat cocok bagi yang mau mempunyai keahlian di bidang perbaikan atau perawatan AC ataupun mencari sertifikat untuk teknisi AC dan ingin membuka usaha sendiri dibidang perawatan AC rumah tangga.
“Pelatihan ini GRATIS atau tanpa dipungut biaya. Biaya ditanggung Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Disnakertrans.
Dia menambahkan pendaftaran telah dibuka yang akan berlangsung sampai 21 Maret 2022. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi sisnaker yang harus diunduh menggunakan smart phone.
Persyaratan umum calon peserta pelatihan maksimal berusia 40 tahun per 31 Desember 2022. Pendidikan minimal SD sederajat dan tidak sedang menempuh pendidikan atau kuliah. Calon peserta juga wajib divaksin minimal dosis pertama.
Sebelumnya, BLKPP juga membuka pelatihan berbasis kompetensi dengan enam kejuruan. Enam kejuruan yang dibuka masing-masing: Teknik Listrik Program Operator Otomasi Listrik Industri/Pemasangan Instalasi Otomasi Listrik Industri. Teknik Elektronika Program Teknisi Telepon Seluler Seluler (Reparasi Perangkat Keras). Kejuruan Refrigeration Program Teknisi AC Residensial.
Teknik Informatika Program Computer Operator Asistant dan Kejuruan Garmen Apparel Program Asisten Operator Costumade Wanita serta Teknik Otomotif Program Pemeliharaan Kendaraan Ringan Sistem Injeksi. Pendaftar diwajibkan memiliki kartu pencari kerja yang dapat dibuat pada kantor Dinas Koperasi UMKM Tenaga Kerja Kota Palu untuk yang berdomisili di Palu, dan kabupaten sesuai wilayah. (*)
Tinggalkan Balasan