Madika, Palu — Sejumlah individu pegiat lingkungan hidup di Sulawesi Tengah secara resmi mendeklarasikan Aliansi Pegiat Lingkungan Hidup (AHLI) Sulawesi Tengah sebagai wadah bersama dalam memperkuat perjuangan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, Jumat (19/12/2025).

Deklarasi tersebut lahir dari keprihatinan bersama atas meningkatnya kerusakan lingkungan di Sulawesi Tengah akibat aktivitas manusia, seperti deforestasi, pertambangan yang tidak berkelanjutan, pencemaran lingkungan, serta lemahnya penegakan hukum lingkungan.

Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap keseimbangan ekosistem dan keselamatan masyarakat, termasuk meningkatnya risiko bencana alam.

Perwakilan AHLI Sulawesi Tengah, Azmi Sirajuddin, menyampaikan bahwa kehadiran AHLI merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga alam sebagai sumber kehidupan.

“AHLI Sulawesi Tengah hadir sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga alam sebagai sumber kehidupan. Kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan hari ini, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi mendatang,” ujar Azmi.

BACA JUGA  Pemkot Palu Lauching Senka, Maskot PSE 2023

Dalam deklarasi tersebut, AHLI menyatakan diri sebagai wadah konsolidasi dan kolaborasi individu pegiat lingkungan hidup dan hak asasi manusia di Sulawesi Tengah.

AHLI membuka ruang bagi individu dengan beragam latar belakang, kompetensi, pengalaman advokasi, dan akademisi untuk saling menguatkan, bersinergi, serta bekerja bersama dalam mengawal isu-isu lingkungan secara kritis, partisipatif, dan berkeadilan gender.

Azmi menjelaskan bahwa tujuan utama AHLI adalah mendorong dan mendesakkan agenda perubahan sosial menuju keadilan ekologis di Sulawesi Tengah.

Agenda tersebut akan dijalankan melalui advokasi kebijakan lingkungan, edukasi dan pendidikan kritis sebagai upaya penguatan peran masyarakat dalam perlindungan lingkungan, serta pengawalan praktik pembangunan agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan yang berkeadilan gender dan berpihak pada kepentingan perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya.

BACA JUGA  KPID Sulteng dan RRI Palu Sepakat Perkuat Kolaborasi Penyiaran

Deklarasi ini menegaskan sikap AHLI bahwa krisis lingkungan bukan semata persoalan teknis, melainkan persoalan keadilan.

Kerusakan alam dinilai selalu berkelindan dengan pelanggaran hak asasi manusia dan semakin meminggirkan kelompok masyarakat paling rentan.

Bagi AHLI Sulawesi Tengah, krisis lingkungan tidak dapat dipisahkan dari pelanggaran HAM dan ketidakadilan gender.

Ketika alam dihancurkan, masyarakat adat, petani, nelayan, buruh, hingga kaum miskin perkotaan, terutama perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya, menjadi pihak yang paling terdampak.

Senada dengan itu, perwakilan AHLI lainnya, Soraya Sultan, menekankan bahwa krisis lingkungan memiliki dampak sosial yang luas dan mengandung dimensi keadilan sosial serta gender yang tidak dapat dipisahkan.

“Upaya perlindungan lingkungan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak perempuan dan anak. Tidak ada keadilan iklim tanpa keadilan gender,” ujar Soraya Sultan yang akrab disapa Aya.

BACA JUGA  Suarakan Hak Buruh di Peringati May Day 2023, FSPNI dan AJI akan Gelar Aksi

Ia menambahkan bahwa kerusakan lingkungan kerap meningkatkan beban dan kerentanan perempuan, mulai dari keterbatasan akses air bersih dan pangan, meningkatnya kerja perawatan, hingga risiko terhadap kesehatan reproduksi dan keselamatan anak.

Melalui deklarasi ini, AHLI Sulawesi Tengah mengajak pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup, menghentikan praktik perusakan alam, serta mendorong pembangunan yang ramah lingkungan dan berkeadilan sosial.