36 Pejabat Dilantik, Anwar Hafid Ingatkan ASN Jauhi Politik Praktis
Madika, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Lamadjido melantik 36 pejabat eselon II dan pejabat fungsional, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada lebih dari 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, di Halaman Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (31/12/2025).
Pelantikan berlangsung khidmat dan penuh haru, menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para pejabat dan ASN yang menerima amanah.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar dari daerah dan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kita baru saja menerima amanah dari daerah dan negara. Mudah-mudahan amanah ini kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, karena ini adalah amanah besar,” ujar Gubernur.
Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik maupun yang tetap menjalankan tugasnya, serta kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan. Ia berharap seluruh ASN dapat terus mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya loyalitas sebagai modal utama membangun birokrasi yang solid dan berdaya guna. Loyalitas kepada negara dan pimpinan dinilai menjadi fondasi agar roda pemerintahan berjalan efektif.
“Tanpa loyalitas, kita tidak mungkin bekerja bersama, tidak mungkin bersatu, dan tidak mungkin mencapai cita-cita bersama. Jabatan ini adalah amanah dari Tuhan dan kepercayaan pimpinan yang harus dijaga sebaik-baiknya,” tegasnya.
Selain loyalitas, profesionalisme ASN juga menjadi perhatian utama. Gubernur meminta seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk menjauhkan diri dari politik praktis dan fokus bekerja demi kepentingan negara dan masyarakat.
“Bekerjalah secara profesional. Setialah kepada negara dan pemimpin. ASN yang terlibat politik praktis hanya akan merusak tatanan birokrasi,” katanya.
Kepada PPPK Paruh Waktu, Gubernur menegaskan bahwa masa kontrak kerja berlangsung selama satu tahun dan akan dievaluasi secara ketat berdasarkan kinerja dan disiplin.
Ia memastikan PPPK yang tidak menunjukkan komitmen akan dihentikan, sementara yang berprestasi akan dipertahankan.
“Yang malas, tidak disiplin, dan hanya datang saat mau terima honor, akan kita hentikan. Masih banyak yang antre ingin menjadi PPPK,” ujarnya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa ke depan, penilaian kinerja tidak hanya berasal dari pimpinan, tetapi juga dapat dilakukan dari bawah ke atas.
“Penilaian pejabat tidak hanya dari atas, tetapi juga dari bawah. Kalau ada pimpinan yang tidak bekerja dan tidak bertanggung jawab, sampaikan,” kata Gubernur.
Kepada para pejabat eselon II yang dilantik, Gubernur meminta agar langsung bekerja sejak hari pertama tanpa menunggu serah terima jabatan atau seremoni lepas sambut.
“Hari ini buku sudah ditutup. Yang lama selesai tugasnya, yang baru langsung bekerja. Tidak perlu lagi seremoni-seremoni,” tegasnya.
Gubernur Anwar Hafid juga menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran integritas dan etika ASN, khususnya tindak pidana korupsi.
“Kalau ada kasus korupsi, pasti diberhentikan di tengah jalan. Integritas dan etika adalah harga mati,” ujarnya.