Pemprov Target Masuk Top 99 KIPP Nasional
Madika, Palu- Pemprov Sulteng melalui Biro Organisasi melaunching Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Sistem Inovasi Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022, Kamis 24 Maret 2022.
Kegiatan tersebut diikuti 47 perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng yang bertujuan untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik Provinsi Sulawesi Tengah. Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulteng, Andi Kamal Lembah, berharap agar supaya 47 perangkat daerah yang hadir dapat menyerahkan proposal terkait inovasi pelayanan publik untuk diikutsertakan dalam KIPP tingkat nasional. Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan peringkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di tingkat nasional.
“Untuk Provinsi Sulawesi Tengah harus masuk dalam top 99 sehingga nanti dapat masuk lagi ketahap salanjutnya yaitu top 45,” ucap Karo Organisasi.
Dijelaskan, sejak 2014, Provinsi Sulawesi Tengah sudah mendaftarkan proposal KIPP guna mengikuti kegiatan Kompetisi Inovasi Daerah dan masuk pada peringkat Top 99. Namun di tengah perjalanan dengan berbagai macam tantangan dan hambatan, sehingga tidak lolos ketahap selanjutnya. Olehnya diusahakan tahun ini kegiatan inovasi pelayanan publik menjadi penting bagian dari Reformasi Birokrasi.
Andi Kamal juga menjelaskan dalam pelaksanaan KIPP tahun 2022 ini sesuai dengan juklak yang ada yaitu Kepmenpan RB Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan KIPP di Lingkungan Kementerian/Lembaga, PEMDA, BUMN dan BUMD dalam rangka melaksanakan Permenpan RB Tahun 2021 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, PEMDA, BUMN dan BUMD.
“Tentunya di dalam pengajuan proposal kita juga menggunakan teknologi maka disetiap unit pelayanan publik nantinya harus ada admin-admin yang diharapkan dapat mengupload semua informasi terkait dengan KIPP,” ujar Andi Kamal.
Dia menambahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menyelaraskan kegiatan Reformasi Birokrasi baik di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi yang dalam hal ini bahwa Reformasi Birokrasi Provinsi Sulawesi Tengah masuk misi ke 2 untuk agenda pembangunan 2021-2026.
“Sehingga di dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi itu sendiri kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik di daerah ini terus didorong oleh gubernur untuk ditingkatkan termasuk didalamnya adalah SINOVIK,” tandas Andi Kamal. (*)
Tinggalkan Balasan