Polda Sulteng Bubarkan Geng Motor dan Parkir Liar
Madika, Palu – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme, parkir liar, dan aktivitas geng motor yang meresahkan, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 Polda Sulawesi Tengah melakukan penindakan di sejumlah titik di Kota Palu, Sabtu (21/02/2026) malam.
Operasi menyasar lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul kelompok pemuda hingga larut malam dan diduga melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky menyatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam operasi itu, petugas membubarkan sekelompok pemuda yang diduga terlibat aktivitas geng motor serta praktik parkir liar tanpa izin resmi.
“Dari hasil penindakan, sejumlah pemuda diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri saat dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Petugas juga mengamankan beberapa kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen resmi sesuai ketentuan.
“Para pemuda beserta kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan penindakan tersebut merupakan respons cepat kepolisian atas laporan dan keresahan masyarakat.
Petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pemuda agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan serta mengganggu stabilitas kamtibmas.
Melalui Operasi Pekat I Tinombala 2026, Polda Sulteng berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kota Palu, khususnya dari berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan keresahan selama bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H,” pungkasnya.