Kejati Sulteng Resmikan Empat Fitur Layanan
Palu, Madika – Guna mempermudah akses masyarakat, empat fitur layanan diresmikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (15/11/2021).
Peresmian tersebut dilakukan di kantor sementara Kejati Sulteng bertempat di Gedung Wanita, Jalan Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kepala Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy menjelasakan, empat fitur pelayanan yaitu Media Banua Adhyaksa, e-Library, Call Center, dan Podcast.
“Empat fitur ini nantinya akan menjadikan Kejati Sulteng lebih dekat dengan masyarakat dan media,”ujarnya.
Ia menambahkan, semua program yang diluncurkan ini, tidak lain merupakan bentuk komitmen Kejati Sulteng untuk mempermudah akses layanan kepada masyarakat.
Untuk pembentukan Banua Media Adhyaksa kata Hendrik, itu merupakan bentuk dukungan dan apresiasinya kepada seluruh insan pers yang berada di Sulteng.
“BMA ini terbentuk karena saya melihat teman-teman media merupakan bagian yang sangat penting dan strategis bagi Kejati untuk menyampaikan kinerja-kinerja kepada masyarakat,”tuturnya.
Sedangkan fitur e-library, Call center dan podcast kata Jacob itu merupakan bagian dari keinginan Kejati Sulteng untuk mendekatkan dan membuka diri dengan masyarakat.
Jacob berharap, dengan adanya tiga fitur itu dapat mempermudah akses masyarakat di Sulteng untuk mengadu dan memperoleh informasi hukum.
Terakhir kata Kajati Sulteng, tiga fitur tersebut bisa diakses dengan mudah melalu handphone atau website resmi.
“Masyarakat tidak perlu datang ke kantor lagi jadi seperti perpustakaan, konsultasi hukum, pengaduan, laporan dan untuk tanya jawab bersama masyarakat, semua sudah kita siapkan dalam website Kejati Sulteng,” tutup Jacob.
Selain Kejati Sulteng juga diberikan plakat dari Ketua MOI Sulteng, Ikbal Borman sebagai bentuk apresiasi dalam hal membangun kemitraan dengan insan pers.(Klb)
Tinggalkan Balasan