Madika, Palu – Anggota DPRD Kota Palu, Abdulrahim Nasar Al Amri meminta pemerintah kota (Pemkot) tidak hanya sekadar menertibkan pelaku usaha di jalan Kemiri tanpa memberi solusi.

Abdulrahim menjelaskan, para pelaku usaha dianggap merusak estetika kota sehingga perlu ditertibkan. Namun, tidak ada solusi dari pemerintah terkait lokasi baru bagi pedagang untuk berjualan.

“Saya sudah berdialog dengan mereka (pelaku usaha), tapi mereka mengaku tidak diarahkan untuk pindah ke lokasi yang baru. Jangan hanya bisa menertibkan, tapi tidak bisa memberi solusi. Ini sama dengan mematikan usaha orang,” ketus Abdulrahim.

Politisi Demokrat ini juga mengaku, para pelaku usaha yang berada di jalan kemiri, berjualan bukan tanpa bantuan dari pemerintah. 

BACA JUGA  Pelaku Usaha Berpenghasilan di Atas Rp800 Ribu Wajib Gunakan Gas non Subsidi

Dirinya juga menyoroti upaya pemerintah kota dalam menghidupkan pelaku usaha, namun tidak berdampak signifikan bahkan beberapa diantaranya justru tidak berjalan.

“Coba lihat lokasi UMKM di jalan Kartini, Kalikoa dan Gunung Sidole. Tidak ada yang jalan, terus ini pelaku usaha yang sudah jalan ditertibkan tanpa ada solusi,” kata Wim sapaan akrabnya.

Wim mengaku mendukung upaya pemerintah untuk menata kota, namun harus dibarengi dengan solusi bagi warga dan pelaku usaha yang ditertibkan.

“Jangan hanya karena adipura, kemudian menimbulkan masalah baru. Silakan ditertibkan, tapi kasih juga solusi bagi warga.” Tegasnya.

BACA JUGA  Gubernur Sulteng Lepas Peserta Trail Adventure “Berani Jelajah Bumi Tadulako”