Madika, Jakarta – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili H Moh Hidayat Pakamundi SE melaksanakan kegiatan koordinasi dan komunikasi di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut diterima Ketua Subkelompok Standardisasi dan Pengembangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Meidinta Rindatania, bersama tim.

Pertemuan itu dilakukan dalam rangka menggali informasi terkait pengelolaan program bantuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui memiliki berbagai jenis bantuan pendidikan bagi peserta didik. Penyaluran bantuan juga dilakukan langsung melalui Dinas Pendidikan tanpa melalui Biro Kesejahteraan Rakyat, sehingga dinilai lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, program unggulan yang menjadi perhatian ialah Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

BACA JUGA  Elisa Bunga Allo: Operasi Tinombala Wujud Komitmen Negara Jaga Keamanan

Pengelolaan dana hibah pendidikan, termasuk bagi sekolah swasta, juga telah dilaksanakan secara berkelanjutan dan diatur dalam peraturan daerah.

Sebagai hasil dari kegiatan tersebut, H Moh Hidayat Pakamundi merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat mengadopsi pola penyaluran bantuan pendidikan secara langsung melalui Dinas Pendidikan.

Ia juga mendorong pengembangan program serupa KJP dan KJMU, sekaligus mengoptimalkan program “Berani Cerdas” di Sulawesi Tengah.

Selain itu, menurutnya, diperlukan penyusunan regulasi berupa peraturan daerah yang mengatur pemberian dana hibah pendidikan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan di daerah.

BACA JUGA  Pimpinan DPRD Sulteng Bahas Status PDAM Donggala