Madika, Palu – Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah sekaligus unsur pimpinan Komisi IV DPRD Sulteng, Wiwik Jumatul Rofi’ah, meminta aparat kepolisian serius menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap atlet panahan perempuan di bawah umur di Kota Palu.

“Sebagai perempuan, saya kesal, geram sekaligus prihatin. Orang tua yang seharusnya mengayomi, eh justru dia yang melakukan tindakan asusila. Siapa yang nggak trauma,” kata Wiwik, Kamis (7/5/2026).

Kasus tersebut menimpa atlet panahan perempuan berusia 17 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang donatur sekaligus orang tua atlet lain di sebuah klub panahan di Kota Palu.

Menurut Wiwik, informasi yang diterimanya menyebut terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka meski kasus tersebut telah bergulir sejak akhir 2025.

BACA JUGA  7 Fraksi Tolak Kenaikan Harga BBM, Kecuali PDIP

“Infonya orang yang diduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, walaupun kasusnya telah bergulir sejak beberapa bulan lalu,” ujarnya.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak bermain-main dalam menangani perkara tersebut.

“Main api dalam artian, kasus ini tolong diseriusi agar tidak menjadi preseden buruk. Saya minta seperti ini karena saya juga dapat info kalau pelaku katanya orang kuat tanda kutip ya. Kesannya kasus ini kok molor-molor, sebab kasusnya terjadi pada akhir 2025 tahun lalu,” tegasnya.

Wiwik menilai kasus dugaan asusila terhadap atlet muda menjadi alarm keras bagi semua pihak.

BACA JUGA  Ady Pitoyo Berharap Penyuluh Pertanian Selalu Berinovasi

“Olahraga seharusnya menjadi ruang tumbuh, ruang aman, dan tempat anak-anak membangun prestasi, bukan ruang yang menyimpan rasa takut,” katanya.

Ia juga menegaskan perlindungan terhadap anak dan atlet muda merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum.

“Kita tidak boleh menutup mata. Perlindungan terhadap anak dan atlet muda bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama: orang tua, pelatih, pengurus, dan juga pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, ia mendorong penguatan sistem perlindungan di lingkungan olahraga melalui pengawasan ketat, edukasi keberanian melapor, serta pemberian sanksi tegas.

“Saatnya kita memperkuat sistem. Yakni lingkungan latihan yang aman, pengawasan yang ketat, edukasi keberanian melapor dan yang tidak kalah pentingnya, sanksi tegas tanpa kompromi. Sebab melindungi anak bukan pilihan, tapi itu kewajiban,” tegasnya.

BACA JUGA