DPRD Sulteng Susun Agenda Kerja Juni–September 2026
Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mulai menyusun agenda kerja kelembagaan untuk periode Juni hingga September 2026 melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar secara virtual di Ruang Baruga Gedung B DPRD Sulteng, Jumat (22/5/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, dan dihadiri anggota Banmus, tenaga ahli, Sekretaris DPRD, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Perangkat daerah yang hadir antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pimpinan, serta Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam rapat tersebut, Banmus membahas garis besar materi dan jadwal kegiatan DPRD selama empat bulan ke depan. Agenda yang disusun meliputi rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), agenda fraksi, hingga kegiatan kedewanan lainnya.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan agenda pengawasan penggunaan APBD melalui kegiatan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) dan reses.
Wakil Ketua DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali mengatakan penyusunan jadwal kerja dilakukan agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan lebih terukur, terkoordinasi, dan efektif.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan seluruh agenda DPRD secara terencana, khususnya rapat paripurna. Menurutnya, undangan rapat paripurna harus sudah disiapkan paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan agar seluruh agenda kedewanan berjalan lancar.
Arnila juga mendorong agar pelaksanaan kegiatan Kundapil dan reses dijadwalkan secara berdekatan sehingga lebih efektif dari sisi waktu, koordinasi, maupun pelaksanaan tugas anggota dewan di daerah pemilihan.
Selain itu, ia meminta Sekretariat DPRD segera mempersiapkan sejumlah agenda penting yang akan digelar dalam waktu dekat, termasuk Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
DPRD juga menargetkan pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan fasilitasi di kementerian.
Melalui penyusunan jadwal yang lebih terstruktur, Arnila berharap seluruh agenda kelembagaan DPRD dapat berjalan selaras dengan rencana kerja yang telah ditetapkan serta mendukung efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dewan.