Madika, Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah mempelajari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).

Kunjungan tersebut difokuskan pada pembelajaran mengenai optimalisasi pendapatan daerah, mulai dari pengelolaan aset, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, hingga penguatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menopang kemandirian fiskal daerah.

Rombongan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin H. Suryanto, dan diterima Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, di ruang rapat Bapenda Provinsi Jawa Timur.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Rauf, Henri Kusumah Muhidin, Dr. Hj. Vera R. Mastura, Nikolas Birro Allo, dan Dra. Marlelah.

Suryanto mengatakan kunjungan kerja itu merupakan bagian dari upaya DPRD Sulawesi Tengah menggali praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengelola sumber-sumber pendapatan daerah.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Percepat Pembahasan Raperda Angkutan Tambang dan Perkebunan

Menurutnya, pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Sulawesi Tengah.

Ia menilai Sulawesi Tengah masih memiliki potensi yang dapat dioptimalkan melalui penguatan tata kelola pendapatan, baik dari sektor pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, maupun peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Suryanto menjelaskan, meskipun jumlah penduduk Jawa Timur mencapai sekitar 42,11 juta jiwa, sedangkan Sulawesi Tengah sekitar 3,15 juta jiwa, capaian PAD Sulawesi Tengah yang telah menyentuh sekitar Rp2,1 triliun menunjukkan peluang peningkatan penerimaan daerah masih sangat terbuka apabila didukung inovasi dan strategi pengelolaan yang tepat.

BACA JUGA  Nilam Sari: Paskibraka Tumbuhkan Semangat Patriotisme

“Jawa Timur dan Sulawesi Tengah memiliki karakteristik pemerintahan yang relatif serupa karena sama-sama tidak berstatus sebagai daerah istimewa. Kedua provinsi juga telah lama menjalin kerja sama melalui program Misi Dagang yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.” Katanya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, menyambut baik kunjungan DPRD Sulawesi Tengah. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi wadah berbagi pengalaman sekaligus memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan pendapatan.

Hartanto menjelaskan, secara umum karakteristik pengelolaan pendapatan daerah di Jawa Timur dan Sulawesi Tengah tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Namun, Jawa Timur memberikan perhatian khusus pada optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Selain mengelola penerimaan dari PKB dan BBNKB, Bapenda Provinsi Jawa Timur juga menangani pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Rokok, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pada 2026, Bapenda Provinsi Jawa Timur menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp4,7 triliun.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sistem Karantina dan Komoditas Ekspor Daerah

Pertemuan dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai kebijakan dan strategi peningkatan pendapatan daerah yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sesi diskusi dimanfaatkan kedua belah pihak untuk bertukar pengalaman dan memperdalam pemahaman mengenai berbagai kebijakan yang dinilai efektif dalam meningkatkan penerimaan daerah.

Kunjungan kerja ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi dan komitmen DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.