Polisi Musnahkan Puluhan Lapak yang Diduga Jadi Lokasi Peredaran Narkoba di Kayumalue
Madika, Palu – Ratusan personel gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/2026).
Operasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri terkait pemberantasan peredaran narkoba.
Penggerebekan kembali dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring. Operasi itu melibatkan personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob), Direktorat Samapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta satuan fungsi lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan. Petugas kemudian menembakkan gas air mata setelah warga memukul tiang listrik dan membakar tong sampah berbahan ban mobil.
Di tengah operasi, Pribadi Sembiring mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba. Sejumlah warga menyambut baik langkah kepolisian dan meminta petugas menindak pelaku yang dinilai meresahkan lingkungan.
“Semangat, Pak Polisi. Berantas sampai kelar. Mereka itu perusak generasi bangsa. Kami dukung Anda,” kata salah seorang warga setempat.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, ketujuh orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk senapan angin, empat unit telepon genggam, satu brankas, satu perangkat CCTV, satu dompet, satu kater, satu gunting, satu pisau modifikasi, tujuh bong, serta satu kantong plastik berisi alat isap sabu.
“Kami juga menghancurkan puluhan diduga menjadi lapak peredaran narkotika dan paling utama melakukan imbauan kepada warga setempat agar bersama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut,” ujar Pribadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.