Kundapil di Tatanga, Wiwik Jelaskan Perjuangan PKS di Sektor Pendidikan dan Keluarga
Madika, Palu – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, memaparkan keterlibatan fraksinya dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) serta pengawalan pelaksanaan peraturan daerah (perda) kepada ratusan guru dan tenaga kependidikan di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan kunjungan daerah pemilihan (kundapil) tersebut berlangsung di Masjid Assyifa, kompleks Sekolah Islam Terpadu (SIT) Bina Insan Palu, Jalan Agatis, Kelurahan Nunu.
Dalam pertemuan itu, Wiwik yang akrab disapa Bunda Wiwik menyampaikan kerja legislasi dan advokasi Fraksi PKS di DPRD Sulteng. Paparan mencakup sejumlah sektor, antara lain pendidikan, ketahanan keluarga, kesehatan, dan perlindungan masyarakat.
Ia menjelaskan, kerja fraksi tidak hanya mencakup keterlibatan dalam pembahasan raperda dan penyempurnaan substansi regulasi, tetapi juga pengawalan anggaran hingga mendorong penerbitan aturan pelaksana.
Pada sektor pendidikan, salah satu materi yang disampaikan berkaitan dengan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan. Sejumlah substansi yang menjadi perhatian meliputi pembebasan biaya pendidikan menengah bagi keluarga tidak mampu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, beasiswa afirmasi, peningkatan pendidikan tenaga pendidik, serta kemitraan SMK dengan dunia usaha dan industri.
Selain pembahasan raperda, Fraksi PKS juga mengawal pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Pengawalan tersebut diarahkan pada dukungan terhadap fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan pesantren.
“Pengawalan pendidikan juga mencakup dorongan pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Perhatian diarahkan pada dukungan terhadap fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan pesantren,” kata Wiwik.
Di bidang ketahanan keluarga, Wiwik memaparkan upaya mengawal Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga melalui dorongan penguatan anggaran. Dukungan terhadap bimbingan pranikah dan Tim Pembina Ketahanan Keluarga juga menjadi bagian dari perhatian tersebut.
Selain itu, ia menjelaskan pengawalan terhadap aturan pelaksana perda mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat serta tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha.
“Kerja yang kami paparkan ini tidak hanya berkaitan dengan pembentukan regulasi, tetapi juga tindak lanjut setelah pengesahan,” tandasnya.