, Sigi – Daerah (Pemda) melalui Dinas Komunikasi & Informatika menargetkan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI 4G akan rampung akhir Maret mendatang.

Percepatan pembangunan sarana dan prasarana jaring tersebut dibahas langsung melalui rapat koordinasi, dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesra Setda Sigi, Andi Ilham, S.Sos.,MM didampingi Kadis Kominfo, Safriansyah H. Ali, S.Sos dihadiri Kadis PM-PTSP, Heru Murtanto, S.Pd, perwakilan Sigi dan unsur terkait lainnya, yang berlangsung di Aula Kantor , Jumat (18/02/2022).

Hal itu juga ditegaskan, Plh. Bidang Penyelenggara E-Government pada Sigi, Aldisyar. Menurutnya, sudah ada ,29 data site yang masuk permohonannya di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dengan rincian enam sudah memiliki dokumen Kesesuaian Ruang (KRK) dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), sedangkan lainnya masih dalam proses penilaian KRK di Dinas PU dan Perumahan .

BACA JUGA  DPRD Sulteng Sempurnakan Perda Pemerintah Desa di Kemendagri

“Harus segera diselesaikan oleh pihak fiberhom. Sebagai pelaksana project adalah mengejar proses pembangunan BTS itu sendiri yang secara bersamaan juga wajib memenuhi dokumen perizinan dimana Pemda Sigi saat ini telah menerapkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti IMB (Izin Mendirikan Bangunan),” kata Aldisyar pada media ini, Sabtu (19/2/2022) siang.

Lanjut Aldy, proses perizinan disebabkan, belum lengkapnya dokumen pendukung perizinan yang diajukan oleh pihak fiberhome sebagai pelaksana pembangunan BTS USO.

“Hibah lahan ada 27, tapi yang sudah teregistrasi sebagai Barang Milik Daerah (BMD) pada BKAD baru 11 site/lahan. Sisanya on progress,” terangnya.

BACA JUGA  43 Penulis Ikuti Bimtek Bacaan Anak Dwibahasa

Sebelumnya pihak fiberhome dalam pemaparan rakor kemarin menjelaskan bahwa akan berusaha memenuhi segala kekurangan dokumen perizinan yang dibutuhkan terkait progres pengurusan administrasi & perizinan BTS 4G BAKTI di Sigi.

Dukungan daerah sangat dibutuhkan Kemenkominfo, khususnya pada proses perizinan penggunaan lahan pendirian BTS. (*/Sob)