Madika, Provinsi Sulawesi Tengah, Dr Lawira menjadi saksi penandatanganan piagam penyerahan wakaf pondok pesantren Al Istiqamah, Ngatabaru , Sabtu 5 Maret 2022, kepada badan Wakaf/Dewan Nazir Pondok pesantren Modern Al-Istiqamah Ngatabaru.

Dalam penyerahaan itu pimpinan pondok pesantren modern Al-Istiqomah Ngatabaru, KH M Arif Siraj mengatakan, pondok saat ini sudah resmi menjadi Wakaf.

“Ini merupakan pondok ibu dan bapak-bapak, bukan pondok saya lagi, saya sudah ikrarkan sebagai wakaf,” ungkap KH Arif Siraj.

Pondok Nagatabaru berdiri sejak 2 Mei 1993 dengan jumlah muridnya hingga saat ini 948 orang, dan jumlah gurunya 114 orang. Guru dan santri semuanya tinggal di kompleks pondok Pesantren Modern Al-Istiqamah dengan disiplin yang ketat.

“Pondok ini aset kita bersama, karena ini adalah wakaf untuk umat. Suatu saat saya yakin pondok ini akan menjadi kebanggan kita bersama,” ujarnya.

BACA JUGA  DPRD Sulteng Bahas Cara Penambahan Kursi di DPRD Sulsel

Selain Sulawesi Tengah, hadir pula Hj Wiwik Jumatul Rofi'ah, Wakil Ketua komisi I Provinsi Salawesi Tengah, Ketua PKS Sulawesi Tengah Hasan Patongai.(win)

Reporter: Elwin Kandabu