Ketua DPRD Sulteng Saksikan Wakaf Pondok Pesantren Al Istiqamah
Madika, Palu – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr Nilam Sari Lawira menjadi saksi penandatanganan piagam penyerahan wakaf pondok pesantren Al Istiqamah, Ngatabaru Kabupaten Sigi, Sabtu 5 Maret 2022, kepada badan Wakaf/Dewan Nazir Pondok pesantren Modern Al-Istiqamah Ngatabaru.
Dalam penyerahaan itu pimpinan pondok pesantren modern Al-Istiqomah Ngatabaru, KH M Arif Siraj mengatakan, pondok pesantren Al-Istiqamah saat ini sudah resmi menjadi Wakaf.
“Ini merupakan pondok ibu dan bapak-bapak, bukan pondok saya lagi, saya sudah ikrarkan sebagai wakaf,” ungkap KH Arif Siraj.
Pondok Pesantren Al-Istiqamah Nagatabaru berdiri sejak 2 Mei 1993 dengan jumlah muridnya hingga saat ini 948 orang, dan jumlah gurunya 114 orang. Guru dan santri semuanya tinggal di kompleks pondok Pesantren Modern Al-Istiqamah dengan disiplin yang ketat.
“Pondok ini aset kita bersama, karena ini adalah wakaf untuk umat. Suatu saat saya yakin pondok ini akan menjadi kebanggan kita bersama,” ujarnya.
Selain ketua DPRD Sulawesi Tengah, hadir pula Hj Wiwik Jumatul Rofi'ah, Wakil Ketua komisi I DPRD Provinsi Salawesi Tengah, Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah Hasan Patongai.(win)
Reporter: Elwin Kandabu
Tinggalkan Balasan