, Palu- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulteng, Novalina, kembali mengingatkan pemberlakuan migrasi siaran TV analog ke digital atau ASO (analog switch off) tahap pertama pada 30 April mendatang. Masyarakat tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat TV analog.

“Untuk Provinsi Sulawesi Tengah, migrasi siaran TV analog ke digital atau suntik mati siaran analog tahap pertama di Kota Palu dan Sigi,” ujar Novalina saat pengarahan sekaligus narasumber Focus Group Discussion () Migrasi Penyiaran Analog ke Digital (ASO) di Palu, Rabu 16 Maret 2022.

tersebut dilaksanakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah () Provinsi Sulteng. Pesertanya perwakilan managemen lembaga penyiaran publik milik pemerintah dan swasta di daerah ini.

BACA JUGA  Komisioner KPID Segera Dilantik

Novalina merincikan untuk Kota Palu, wilayah yang akan terlebih dahulu mengalami suntik mati siaran TV analog yaitu Kecamatan Palu Timur dan Palu Utara tepatnya di Besusu Barat, Besusu Tengah, Besusu Timur, Lolu Selatan, Lolu Utara, Kayumalue Ngapa, Kayumalue Pajeko, Mamboro, Mamboro Barat serta Taipa.

Sementara Sigi berada di wilayah Kecamatan Marawola Barat dan Nokilalaki, tepatnya di Dombu, Lemosiranindi, Lewara, Matantimali, Ongulero, Panesibaja, Soi, Taipanggabe, Wawugaga, Wawajai, Wayu, Wiayapore, Bulili, Kadidia, Kamarora A, Kamarora B, serta Sopu.

Diterangkan, migrasi penyiaran merupakan teknologi perangkat penangkap siaran yang sebelumnya analog menjadi digital. Hasilnya, gambar siaran akan menjadi lebih terang dan suara lebih jernih.

BACA JUGA  Pemprov Optimis Desa Bersinar Tekan Penyalahgunaan Narkoba

Untuk menonton siaran televisi digital, perlu penyesuaian perangkat. Bila perangkat TV sudah ada tuner standar DVB T2, cukup melakukan scanning ulang. Namun bila pesawat televisi masih analog harus menambahkan Set Top Box (STB) yang bersertifikasi.

Novalina menuturkan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyalurkan bantuan STB kepada masyarakat miskin yang terdaftar di data Kementerian Sosial () RI.

“Syaratnya Terdata di DTKS , memiliki KTP elektronik, memiliki TV analog, dan tinggal di wilayah terdampak ASO. Untuk distribusi bantuan STB melalui Kantor Pos,” tutur Novalina.

Dia mengimbau agar masyarakat mampu dapat membeli sendiri STB tanpa harus menunggu berlakunya ASO. Diharapkan saat membeli perangkat STB sebaiknya yang sudah disertifikasi oleh Kementerian Kominfo.

BACA JUGA  Tanpa Cristiano Ronaldo, Al Nassr Harus Puas Berbagai Poin dengan Istiklol

Selain Novalina, migrasi penyiaran analog ke digital menghadirkan narasumber Ketua KPID Provinsi Sulteng, Indra Yosvidar serta perwakilan Balai Monitor dan Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu dengan moderator Yaldi S Adel. Indra mengharapkan lembaga penyiaran di daerahnya menyukseskan migrasi siaran analog ke digital.

“Kami di KPID percaya teman-teman lembaga penyiaran orang-orang hebat,” ucap Ketua KPID. (*)