Madika, - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulteng menjadwalkan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) ke-2 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat Provinsi pada akhir Maret mendatang.

“Akan berlangsung di Santika Hotel Luwuk Kabupaten Banggai pada 29-30 Maret 2022,” ujar Kepala DKIPS , Dra Novalina MM, Selasa 22 Maret.

Dia mengatakan Rakor kali ini fokus untuk membahas “Gerak Cepat Mewujudkan Sulteng Informatif Tahun 2026”. Hal tersebut melalui penyusunan daftar informasi publik dan penyelesaian sengketa informasi.

Sebelumnya, Dinas DKIPS Provinsi Sulteng telah melaksanakan Rakor komunikasi, informatika, persandian dan statistik se- yang dipusatkan di Hotel Lawaka Ampana, Senin 7 Maret 2022.

BACA JUGA  Diskominfo: Harus Komitmen Kelola SP4N-Lapor

Pembukaan kegiatan turut dihadiri Sekretaris Provinsi Sulteng Tamri, Sekretaris Daerah Kabupaten Moh Syarif Lasawedi, Kepala Aston U Madilau, Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tojo Unauna serta peserta rakor.

Staf Ahli Gubernur Sulteng Bidang Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kawasan dan Wilayah, Hj Faridah Lamarauna, mengungkapkan tantangan pembangunan di bidang komunikasi, informatika, persandian dan statistik makin nyata dan kompleks.

“Salah satu bentuk tantangan pemanfaatan teknologi untuk informasi saat ini adalah transformasi digital,” ungkap Faridah mewakili Gubernur Sulteng saat membuka Rakor.

“Transformasi merupakan penggunaan teknologi yang digunakan untuk merubah proses pola analog menjadi digital yang lebih efektif dan efisien. Tetunya hal ini perlu kita sikapi sebab di satu sisi menjadi media informasi yang dapat diakses secara digital dan cepat,” tambahnya.

BACA JUGA  OMG Sulteng Peduli Seni Musik dan Siap Bergerilya Jadikan Ganjar Presiden

Olehnya, Faridah mengharapkan kesiapan aparatur Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik menjawab tantangan yang dihadapi melalui peningkatan pengetahuan dan pemahaman dengan mengikuti atau bimtek. (*)