Madika, - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi () Provinsi melaksanakan uji kompetensi bagi Pejabat Fungsional Tertentu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah ini. Uji kompetensi diikuti tujuh peserta yang berlangsung di , selama dua hari, Senin-Selasa 21-22 Maret 2022.

Kepala Disnakertrans Provinsi , Drs MT, menerangkan kegiatan menghadirkan Tim Penguji dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kata dia, uji kompetensi dilaksanakan bukan hanya untuk mendapatkan sertifikat untuk naik jenjang saja, tetapi merupakan suatu proses perbaikan baik dari sisi individu SDM pengawas maupun perbaikan SOP tata laksana serta kelembagaan pengawas ketenagakerjaan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Tim Penguji dari Kementerian Ketenagakerjaan yang telah bersedia untuk bekerjasama dalam menyelenggarakan kegiatan uji kompetensi bagi Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dilingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi ,” ucap Arnold.

BACA JUGA  Rutan Palu Berupaya Jaga Kondusifitas Jelang Ramadhan

Arnold mengatakan pelaksanaan uji kompetensi merupakan tindaklanjut atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2020. Dimana setiap pejabat fungsional pengawas Ketenagakerjaan harus memiliki kompetensi.

“Uji kompetensi ini adalah proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial dan/atau kultural dari Pengawas Ketenagakerjaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatan,” ujarnya.

Ditegaskan, uji kompetensi merupakan syarat mutlak bagi pengawas ketenagakerjaan untuk naik jabatan satu jenjang lebih tinggi. Menurut Arnold, pelaksanaan uji kompetensi juga menjadi bukti dukungan pihaknya kepada pejabat fungsional.

“Kami mendukung secara penuh seluruh pejabat fungsional dalam hal ini tidak hanya fungsional pengawas ketenagakerjaan. Dukungan ini berupa fasilitasi peningkatan kompetensi, kenaikan jabatan, ,” tutur Arnold.

BACA JUGA  Anggota DPRD Sulteng Hadiri Launching Buku “Poso di Balik Operasi Madago Raya”

Arnold mengharapkan bisa menjadi spirit bagi pejabat fungsional untuk terus meingkatkan kompetensi, profesionalitas dan knowledge yang bagus. Dia berpesan kepada pengawas ketenagakerjaan peserta uji kompetensi agar mengikuti kegiatan dengan baik.

“Atas nama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada Tim Uji Kompetensi dari Kementerian atas terlaksananya kegiatan ini,” tandas Arnold. (*)