, – Panitia Khusus (Pansus) 3 Provinisi menggelar rapat finalisasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah () Tentang Perizinan Usaha dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, di Ruang Baruga, Jumat 3 Juni 2022.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus 3 Dr , dan dihadiri oleh anggota Pansus lainnya Faizal Alatas dan Sri Atun

Dan menghadirkan perwakilan Dinas , Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Biro Hukum, Tenaga Ahli Bapemperda, dan Tenaga Ahli Pansus.

Dalam kesempatan Nyoman Slamet menyampaikan bahwa rapat ini merupakan finalisasi dari penyusunan dua yang menjadi tanggung jawab Pansus 3.

BACA JUGA  Sri Lalusu Minta Sekwan Tegas

“Pembahasan ini dibahas berdasarkan pasal perpasal sehingga meminimalisir kesalahan. sehingga ia berharap bagian perundang undangan untuk memperbaiki tanda baca, kesalahan kata sehingga tidak ada yang disusun tidak bermakna bias,” tuturnya.(*)