Madika, – Panitia Khusus () 3 DPRD Provinisi menggelar rapat finalisasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah () Tentang Perizinan Usaha Pariwisata dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, di Ruang Baruga, Jumat 3 Juni 2022.

Rapat tersebut dipimpin Ketua 3 Dr I Nyoman Slamet, dan dihadiri oleh anggota lainnya Faizal Alatas dan

Dan menghadirkan perwakilan Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Biro Hukum, Tenaga Ahli , dan Tenaga Ahli Pansus.

Dalam kesempatan Nyoman Slamet menyampaikan bahwa rapat ini merupakan finalisasi dari penyusunan dua yang menjadi tanggung jawab Pansus 3.

“Pembahasan ini dibahas berdasarkan pasal perpasal sehingga meminimalisir kesalahan. sehingga ia berharap bagian perundang undangan untuk memperbaiki tanda baca, kesalahan kata sehingga tidak ada yang disusun tidak bermakna bias,” tuturnya.(*)

BACA JUGA  Cegah Covid-19, DPRD Harus Mencontohkan