Madika, Palu – Panitia Khusus () 3 DPRD Provinisi menggelar rapat finalisasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah () Tentang Perizinan Usaha dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, di Ruang Baruga, Jumat 3 Juni 2022.

Rapat tersebut dipimpin Ketua 3 Dr , dan dihadiri oleh anggota lainnya Faizal Alatas dan

Dan menghadirkan perwakilan Dinas , Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Biro Hukum, Tenaga Ahli Bapemperda, dan Tenaga Ahli Pansus.

Dalam kesempatan Nyoman Slamet menyampaikan bahwa rapat ini merupakan finalisasi dari penyusunan dua yang menjadi tanggung jawab Pansus 3.

“Pembahasan ini dibahas berdasarkan pasal perpasal sehingga meminimalisir kesalahan. sehingga ia berharap bagian perundang undangan untuk memperbaiki tanda baca, kesalahan kata sehingga tidak ada Raperda yang disusun tidak bermakna bias,” tuturnya.(*)

BACA JUGA  Warga Jalan Sintuwu Keluhkan Truk Pengangkut Pasir Basah