, – Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten resmi melantik Eliyanti sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-, Kamis, 16 Juni 2022.

Pelantikan Eliyanti menggantikan Anas dari Partai Demokrat karena ditemukan adanya pelanggaran penggelembungan suara, sehingga merugikan salah satu calon pada pelaksanaan pemilihan legislatif yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah janji Eliyanti dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sigi yang dipimpin Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal Intjenae. Dengan mengacu pada surat keputusan (SK) , H. Rusdi Mastura Nomor 171/189/RO.PBMOTDA-G.ST/2022.

Ketua DPRD Sigi, Moh. Rizal menyampaikan bahwa PAW dilaksanakan setelah melalui mekanisme dan prosedur yang sesuai ketentuan, dimana untuk pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Sigi telah ditetapkan melalui surat keputusan Sulteng.

BACA JUGA  Ketersediaan 12 Bahan Pokok di Palu Dipastikan Aman Saat Ramadhan

Eliyanti yang diwawancarai setelah paripurna mengatakan, siap menjalankan mengabdikan diri sebagai wakil rakyat melalui lembaga DPRD Sigi.

Eliyanti yang berasal dari Partai Demokrat menggantikan Anas dari Dapil Dolo Raya meyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak atas pelaksanaan pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Sigi.

, pelantikannya sebagai anggota DPRD, merupakan amanah dari masyarakat Sigi khususnya daerah pemilihan Dolo Raya.

“Kepada semua yang telah berpartisipasi saya menyampaikan terimakasih terkhusus kepada ketua DPC saya pak Ajub Willem,” tuturnya.

Ketua DPC Demokrat Sigi, Ajub Willem mengatakan, setelah dilantiknya Eliyanti maka Demokrat Sigi akan membenah diri dan menjelaskan kepada masyarakat kenapa ada PWA.

BACA JUGA  Sikapi Kepindahan Mantan Pentinggi Nasdem, Aristan : Jadi Politisi Jangan Baperlah

Ia menuturkan PAW Anas adalah Keputusan Mahkamah Agung dan DPP Partai Demokrat.Sementara itu, dalam sambutan yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Andi Ilham menyampaikan bahwa besar harapan Pemerintah kemitraan dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif di Sigi terus berjalan dengan baik.

“Kepada Eliyanti agar segera melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanah rakyat, agar dapat menjadi penambah spirit dalam pembangunan demokrasi,” ujarnya.

Keberadaan Eliyanti sebagai PAW tentu memberikan warna baru dan semangat baru bagi DPRD untuk terus berkarya dan bekerja dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan juga melakukan pengawasan dan sebagai mitra pemerintah.(*)

BACA JUGA  Kaporesta Palu Imbau Masyarakat Waspada Tindak Perdagangan Orang