Madika, – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota , akhirnya angkat bicara terkait polemik status kepegawaian kepala BPKAD, Hajar Modjo.

Terungkapnya status kepegawaian tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang pengembangan Karir BKD , Mohamad Iqbal dalam rapat Badan anggaran (Banggar) bersama kota, membahasa walikota tahun anggaran 2021, Kamis (23/06/2022).

Iqbal yang awalnya hanya menjelaskan syarat-syarat teknis pengangkatan Hajar sebagai kepala BPKAD akhirnya mengungkapkan satus kepegawaiannya, setelah mendapat desakan dari anggota banggar DPRD.

“Untuk status kepegawaiannya, masih tercatat sebagai Sigi,”kata Iqbal dalam rapat tersebut.

Menyikapi hal tersebut, anggota , , menyarankan agar pemerintah kota melakukan Plt atau menunjuk orang lain untuk mengikuti pembahasan banggar.

Menurutnya, kehadiran Hajar dalam rapat tersebut tidak lagi diperlukan. Sebab, kejelasan dari status kepegawaiannya sudah jelas.

BACA JUGA  Dalam Kondisi Sakit, Ketua DPW PKS Sulteng Tetap Pimpin Upacara HUT RI

“Pimpinan ini kan sudag jelas, jadi saya rasa teman-teman tidak mengingkan ibu Hajar hadir dalam rapat ini. Sebaikanya pemerintah menunjuk orang yang lebih berkompeten, agar pembahasan kita lebih maksimal.”saran Rusman dalam rapat.

Menyikapi usulan itu, Wakil Ketua II, Rizal Dg Sewang yang memimpin rapat menskorsing pembahasan untuk menyikapi permasalahan ini.

Sebelumnya, BPK RI perwakilan provinsi , juga telah memberikan rekomendasi pencabutan SK pelantikan Hajar karena dianggap belum memenuhi syarat.(Sob)