, Palu – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) , akhirnya angkat bicara terkait polemik status kepegawaian kepala BPKAD, Hajar Modjo.

Terungkapnya status kepegawaian tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang pengembangan Karir BKD Palu, Mohamad Iqbal dalam rapat Badan anggaran (Banggar) Palu bersama pemerintah kota, membahasa LKPJ walikota tahun anggaran 2021, Kamis (23/06/2022).

Iqbal yang awalnya hanya menjelaskan syarat-syarat teknis pengangkatan Hajar sebagai kepala BPKAD akhirnya mengungkapkan satus kepegawaiannya, setelah mendapat desakan dari anggota banggar .

“Untuk status kepegawaiannya, masih tercatat sebagai ASN ,”kata Iqbal dalam rapat tersebut.

Menyikapi hal tersebut, anggota Palu, , menyarankan agar pemerintah kota melakukan Plt atau menunjuk orang lain untuk mengikuti pembahasan banggar.

Menurutnya, kehadiran Hajar dalam rapat tersebut tidak lagi diperlukan. Sebab, kejelasan dari status kepegawaiannya sudah jelas.

BACA JUGA  Fakta Menarik Google Gemini AI yang Diklaim Mampu Menyaingi ChatGPT

“Pimpinan ini kan sudag jelas, jadi saya rasa teman-teman tidak mengingkan ibu Hajar hadir dalam rapat ini. Sebaikanya pemerintah menunjuk orang yang lebih berkompeten, agar pembahasan kita lebih maksimal.”saran Rusman dalam rapat.

Menyikapi usulan itu, Wakil Ketua II, yang memimpin rapat menskorsing pembahasan untuk menyikapi permasalahan ini.

Sebelumnya, BPK RI perwakilan , juga telah memberikan rekomendasi pencabutan SK Hajar karena dianggap belum memenuhi syarat.(Sob)