Madika, Palu- Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik () Provinsi Sulteng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Layanan Informasi Publik Tahun 2022 di Palu, Senin 31 Januari 2022.

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Hasim R, membuka kegiatan mewakili Kepala Provinsi Sulteng. Hasim menyebut Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman dalam pengelolaan layanan informasi publik terhadap PPID Perangkat Daerah. Peserta kegiatan perwakilan dari OPD Lingkup .

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para petugas informasi yang telah bersama-sama dengan Dinas Kominfo selaku PPID Utama atas kerja keras dan komitmen dalam mewujudkan layanan informasi publik yang lebih baik dilingkungan ,” ucap Hasim.

BACA JUGA  Labkes Sulteng Kembali Buka Pelayanan Umum

“Saya sangat memahami bahwa tugas yang dibebankan kepada anda semua selaku petugas informasi sangatlah berat, karena selain mengerjakan tugas-tugas sebagai petugas informasi di Sekretariat PPID, anda juga mendapatkan tugas tambahan lainnya dari pimpinan yang tentunya sangat menyita perhatian dan energi untuk diselesaikan,” lanjut Hasim.

Kadis Kominfo juga mengapresiasi kerja keras dan pencapaian yang telah diperoleh dalam mewujudkan layanan informasi publik yang lebih baik khususnya terhadap 10 perangkat daerah terbaik dalam pengelolaan layanan informasi publik yang telah diumumkan pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021.

“Semoga di tahun 2022 ini, pencapaian tersebut terus ditingkatkan lebih baik lagi,” ujar Kabid IKP.
Hasim menambahkan pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap pengelolaan PPID agar Pemprov Sulteng bisa mewujudkan IKP kategori “informatif”. Yang terpenting pula hak masyarakat untuk tahu dan buka infomasi publik dapat diwujudkan bersama.

BACA JUGA  Jaksa Agung: Intelijen Harus Menjadi Terdepan Dalam Pemanfaatan Teknologi

Sebagai bahan evaluasi terhadap PPID Perangkat Daerah, Bidang IKP Provinsi Sulteng akan menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2021, sehingga fungsi pembinaan dapat dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan.

Diketahui, saat ini IKP dalam kategori predikat “Menuju Informatif” dengan nilai 88,95. Ini berdasarkan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Pusat dari Jakarta, pada Oktober 2021. (JT)