Madika, Palu- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan -19.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya aparatur sipil negara untuk membantu Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi,” ucap Kepala DKIPS Provinsi Sulteng, Dra MM, di Palu, Rabu 16 Februari 2022.

mengatakan penerapan prokes pencegahan -19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau aktivitas di luar rumah.

“Ayo lindungi diri, keluarga kita, dan tetangga kita dari penyebaran -19,” pungkas Novalina.

Diketahui, dalam beberapa hari terakhir kembali terjadi lonjakan pasien terpapar Covid-19 di Sulteng. Berdasarkan laporan Provinsi Sulteng, lonjakan pasien positif Covid-19 kembali memecahkan rekor dengan bertambah sebanyak 157 kasus pada Selasa 15 Februari 2022.

BACA JUGA  Pelajar Harus Bijak Gunakan Media Sosial

Dengan tambahan tersebut, kini total kumulatif orang terpapar virus Corona di Sulawesi Tengah (Sulteng)  mencapai 48.029  kasus/orang. Sementara kasus sembuh bertambah 19 orang sehingga total mencapai 45.782. Sedangkan kematian bertambah 1 sehingga kumulatif menembus 1.615  orang.

Dampak lonjakan kasus covid, pemerintah pusat telah memutuskan untuk melakukan perpanjangan PPKM di sejumlah wilayah di Indonesia. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM Jawa Bali yang berlaku tanggal 15-21 Februari 2022, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 untuk pemberlakuan PPKM non Jawa Bali yang berlaku tanggal 15-28 Februari 2022.

Dalam instruksi tersebut, empat daerah di Sulteng masuk PPKM level 3 yaitu: Kota Palu, Kabupaten , Poso, dan . Sedangkan sembilan daerah lainnya PPKM level 2. Yaitu: Donggala, Tolitoli, Buol, Morowali, Kepulauan, Parigi Moutong, Tojo Unauna, Laut, dan Morowali Utara. (JT)

BACA JUGA  Diskominfo Umumkan Tahapan Migrasi Siaran di Sulteng