Madika, – Sekertariat DPRD memastikan Pengganti Antar Waktu () Thompa Yotokodi akan digelar pada pekan mendatang tepatnya, Jumat 15 Juli 2022.

Kepastian tersebut dibenarkan langsung Kasub Perisalah Legislatif Ahli Muda DPRD , Bayu Febrianto. Dijelaskan, SK dari dengan nomor : 171/228/RO-PEMOTDA-G.ST/2022 terkait peresmian pemberhentian Thompa Yotokodi dan pengangkatan pengganti antarwaktu Basmin Karim.

“SKnya sudah keluar. Berdasarkan jadwal akan dilakukan pekan depan tepatnya Jumat 15 Juli,” kata Bayu.

Pengangkatan Basmin Karim dilakukan berdasarkan pengusulan nama yang dimasukan oleh Komisi Pemilihan Umum () , berdasarkan hasil perolehan suara pada pemilihan legislatif 2019 di daerah pemilihan Kecamatan Timur – Mantikulore. (Sob)

BACA JUGA  Genjot Literasi Digital, Kominfo RI dan Banua Mentor Gelar Literasi Digital di Palu