, – Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, Prof Dr KH MAg menegaskan kepada semua pihak di provinsi Sulteng, agar tidak mengait-ngaitkan kasus kekerasan yang terjadi di dengan agama apapaun.

“Kasus kekerasan berupa yang terjadi di , yang dilakukan oleh orang tak dikenal, tidak menyangkut atau berkaitan dengan agama apapaun,” tegas Zainal, di , belum lama ini, menanggapi kasus kekerasan berupa empat orang warga Desa Lembantongoa, Kab Sigi.

Prof Zainal menegaskan, agama apapaun di muka bumi ini, termasuk di dan di Sulawesi Tengah, tidak mengajarkan dan membenarkan perilaku membunuh sesama manusia.

BACA JUGA  Tingkatkan Kapasitas Kader, BPKK Gelar Pelatihan MC

“Sebaliknya, agama mengajarkan kepada seluruh penganutnya untuk saling menyayangi, menghargai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, walaupun agama kita berbeda,” ujarnya.

Olehnya itu, Prof Zainal menilai, keliru bila kasus kekerasan yang terjadi di Desa Lembantongoa, dikaitkan dengan agama tertentu.

“Meski pelaku dan korban adalah umat beragama, tetapi tidak ada agama yang menganjurkan umatnya untuk membunuh umat beragama yang lain, kalau terjadi, maka itu adalah oknum,” katanya.

Olehnya itu, Prof Zainal mengimbau kepada semua pihak dan umat beragama, untuk menahan diri, dan jangan terprovokasi dengan informasi-informasi yang provakatif berbau SARA.

BACA JUGA  Diskominfo Umumkan Komisioner KPID Terpilih

“Saya meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk ditangani, dan jangan main hakim sendiri. Aparat kepolisian sedang bekerja, mari kita dukung pihak kepolisian, untuk menuntaskan kasus tersebut, dan memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku kekerasan,” imbuhnya.

Zainal mengatakan, FKUB Sulteng turut berduka dengan musibah atas meninggalnya empat orang warga Desa Lembantongoa. (*)