, Palu- Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dad Menengah Provinsi Sulteng, Imran, mengungkapkan telah ditetapkan target Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (PL-KUMKM) sebanyak 64.000 data menyasar KUMKM (koperasi dan usaha mikro kecil menengah).

“Pelaksanaan PL-KUMKM dengan jumlah enumerator sebanyak 128 orang,” ungkap Imran saat Bimbingan Teknis Enumerator Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Tingkat , Senin 11 April 2022.

Dia mengatakan PL-KUMKM dilakukan dalam jangka waktu lima bulan terhitung mulai dari 1 April 2022 sampai dengan 31 Agustus mendatang. Pendataan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik yang bertujuan untuk membangun basis data tunggal KUMKM.

BACA JUGA  Informasi Penerimaan CPNS di Kanwil Kemenkumham Sulteng Hoax

“Data dalam pembangunan memiliki peranan yang sangat penting, karena selain digunakan sebagai dasar perencanaan juga sebagai bahan monitoring dan evaluasi untuk mengukur kinerja ,” ujar Imran.

Adapun PL-KUMKM adalah kegiatan pendataan lengkap terhadap seluruh pelaku dan unit usaha/perusahaan yang berada di seluruh Indonesia. Untuk Provinsi pada tahap 1 tahun 2022, target capaian dari kegiatan ini yaitu sebanyak 164.000 data. Ini tersebar dalam lima /kota cakupan yaitu , Morowali, Poso, , dan Kota Palu.

PL-KUMKM bertujuan untuk memperoleh data yang dapat memberikan informasi tentang pelaku usaha, unit usaha/perusahaan menurut wilayah maupun lapangan usaha sehingga dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan analisis.

BACA JUGA  Relaksasi Pajak, Solusi Tepat Menjadikan Utang Wajib Pajak Jadi PAD

Imran menrangkan Bimbingan Teknis Enumerator Penggunaan Aplikasi SIDT Tingkat Kota Palu sebagai tindaklanjut kegiatan TOT Tingkat Provinsi Sulteng yang telah dilaksanakan di Palu pada 29 sampai 30 Maret 2022.

“Agar pelaksanaan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM Tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar dan data yang dihasilkan akurat, maka perlu untuk melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Enumerator Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Tingkat Kota Palu,” tandas Imran. (*)